"Saat ini Kasubdit Cyber, AKBP Andi Purwanto dan personel masih mengembangkan kasus ini," sebutnya.
Sementara, dari hasil tersebut telah diamankan barang-barang yang diduga alat untuk melakukan kejahatan dan hasil dari kejahatan yakni berupa 36 unit handphone, 11 Kartu ATM
Kemudian, uang senilai 8 juta, 1 tabungan Bank BCA, 16 Simcard, 5 buah BPKB dan 4 STNK kendaraan bermotor, 4 buah KTP, 1 buah SIM, 10 buah dompet, 2 tas slingbag, 1 buah kampak dan 1 buah kenukel atau cengkeh pelaku tersebut. (raf)